Sinarkalteng.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terkait dengan pidato pengantar Penjabat (Pj) Bupati Kapuas terhadap pelapor dari RPJPD tahun 2024-2045.
Rapat paripurna ke-2 masa sidang ke-3 tahun 2024 ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Saputra, yang dihadiri oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dan para anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Evan Rahman Saputra mengatakan, bahwa rapat paripurna ini terkait penyampaian pandang para fraksi DPRD Kapuas terhadap pidato pengantar terkait dengan penyampaian Raperda RPJPD tahun 2024-2045 tersebut. “Dari semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kapuas yang telah kita dengarkan bersama tadi, bahwa telah menerima pidato pengantar dari Pj Bupati Kapuas terkait RPJPD 2024-2045 untuk dibahas,” ucapnya, Senin (22/7/2024) kemarin.
Selanjutnya, Raperda ini nantinya akan dibahas secara bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan yang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada rapat Banmus. (Der)