Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, H. Nurul Anwar, dalam Pendapat Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Barito Utara di Gedung DPRD setempat, Kamis (30/7/2026).
Nurul Anwar mengatakan Raperda tersebut merupakan bagian penting dari siklus pertanggungjawaban dan tata kelola keuangan daerah.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran perangkat daerah atas penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini merupakan bagian penting dari siklus tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Nurul Anwar.
Meski menyetujui Raperda, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Salah satunya terkait keberhasilan Barito Utara meningkatkan opini BPK dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Nurul, capaian tersebut harus diikuti dengan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Peningkatan opini menjadi WTP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Namun kami mengingatkan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti,” katanya.
Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui optimalisasi pajak dan retribusi serta digitalisasi pelayanan perpajakan.
Nurul menilai digitalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perlu diperkuat melalui edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas digital dan sistem keamanan yang andal.
“Kami berharap pemerintah daerah semakin gencar melakukan digitalisasi pelayanan perpajakan. Selain memudahkan masyarakat, langkah ini juga dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak serta mengoptimalkan PAD,” ujarnya.
Fraksi PKB juga mengusulkan pemanfaatan videotron milik pemerintah daerah sebagai media iklan komersial untuk menambah sumber penerimaan daerah.
Terkait SILPA 2025, Nurul meminta pemerintah mengevaluasi kualitas perencanaan dan pelaksanaan program agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan memohon ridha Allah SWT, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (Sah)












