Hasrat: Fraksi Aspirasi Rakyat Setujui Raperta APBD 2025, Tekankan PAD, Efektivitas Belanja & Pemanfaatan SiLPA untuk Prioritas Rakyat

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan itu disampaikan juru bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat, dalam Pendapat Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Kamis (30/7/2026), di Gedung DPRD Barito Utara.

Hasrat mengatakan persetujuan tersebut diberikan setelah fraksi mencermati jawaban Bupati Barito Utara, hasil pembahasan di tingkat komisi dan rapat gabungan, serta penyempurnaan substansi Raperda.

“Fraksi Aspirasi Rakyat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Hasrat.

Sebelum memberikan persetujuan, Fraksi Aspirasi Rakyat mengapresiasi respons pemerintah daerah terhadap sejumlah masukan DPRD. Di antaranya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, evaluasi SILPA, kualitas belanja modal dan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski menyetujui Raperda, Hasrat menegaskan komitmen pemerintah daerah harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata, terukur, konsisten dan akuntabel.

Fraksi juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan PAD melalui optimalisasi aset daerah, digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi serta penciptaan iklim investasi yang sehat.

Terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025, Hasrat meminta hal tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa hingga pelaksanaan pembangunan.

“Kami berharap besarnya SILPA menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar setiap rupiah anggaran yang telah direncanakan benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Fraksi Aspirasi Rakyat juga meminta belanja daerah semakin diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, seperti infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, UMKM, pertanian, perkebunan, perikanan dan penciptaan lapangan kerja.

Hasrat menegaskan rekomendasi BPK juga harus ditindaklanjuti bukan hanya secara administratif, tetapi menjadi instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Persetujuan yang diberikan merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Fraksi Aspirasi Rakyat berharap kemitraan DPRD dan Pemkab Barito Utara terus diperkuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, pembangunan berkualitas dan pelayanan publik yang semakin baik. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *