Minta DLHK Turun Kelapangan Terkait Adanya Dugaan Pencemaran Limbah di KM 67 Desa Bangkal

KUALA PEMBUANG – Pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Seruyan, diharapkan dapat turun langsung ke lokasi terkait dengan adanya dugaan pencemaran limbah oleh pabrik kelapa sawit di KM 67 Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya.
“Kami meminta kepada pihak DLHK Seruyan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti terkait adanya pencemaran limbah dari pabrik sawit di Desa Bangkal Itu,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Senin (10/06/2024).
Menurutnya, dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat soal pencemaran limbah tersebut, dimana dari informasi yang diterimanya limbah yang dihasilkan oleh pabrik kelapa sawit tersebut telah mencemari udara di wilayah setempat, sehingga tidak sedikit masyarakat yang merasa terganggu.
Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat tersebut, Zuli Eko Prasetyo berharap permasalahan ini segera ditangani pemerintah daerah khususnya DLHK Seruyan yang dalam hal ini sebagai dinas teknis.
“DLHK harus turun kelapangan, cek langsung dan buat kajian-kajiannya, apabila memang terbukti pencemaran udara tersebut akibat limbah dari pabrik sawit itu, ambil tindakan tegas sesuai dengan mekanismenya,” tegasnya.(Lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *