Ini Kata Dewan : Penerbitan SKT Harus Benar-Benar Valid

Sinarkalteng.com, MUARATEWEH – Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Benny Siswanto mengatakan, belakangan ini sering terjadi perpecahan diantara warga karena masalah tumpang tindih kepemilikan atas tanah, dan ini harus di cari solusinya.

Menurutnya, dalam persoalan ini perlu adanya campur tangan dari pemerintah daerah sehingga tidak ada lagi kasus saling mengklaim kepemilikan tanah. “kita harus sadar bahwa sering kali di daerah ini terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah.  Hal itu berakibat kurang baik bagi dunia investasi di Kabupaten Barito Utara,” kata Benny Siswanto.

Dimana, lanjut dia, para investor juga akan berpikir panjang untuk menanamkan investasinya di daerah ini kalau lahan sering terjadi tumpang tindih kepemilikan. Karenanya kedepan agar penerbitan SKT dari kades dan kepala adat (Damang) hendaknya harus melalui proses yang benar-benar valid. Jangan sampai ada lagi ada penerbitan SKT yang tumpang tindih hingga akhirnya berbuntut panjang.

“Sekarang ini tanah sangat berharga karena banyak perusahaan yang menanamkan investasinya di daerah ini. Jadi kami berharap dalam penerbitan SKT harus benar-benar valid guna menghindari tumpang tindih kepemilikan lahan,’’ katanya. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *