Sinarkalteng.com, KUALA KAPUAS – Untuk meningkatkan kemajuan berbagai bidang yang ada di daerah kabupaten Kapuas tentu tidak terlepas dari pembiayaan. Untuk itu Waket I DPRD kabupaten Kapuas, Yohanes mengharapkan upaya dari pihak pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dimana sudah tentu PAD tersebut merupakan modal untuk meningkatkan pembangunan daerah, demi kemajuan daerah tersebut kedepannya lebih baik lagi begitu juga di Kabupaten Kapuas ini,” ucapnya.
Partai politik demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) Kabupaten Kapuas ini juga menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, dimana sumber pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah meliputi Pajak daerah, Retribusi daerah dan beberapa lainnya.
“Ada juga PAD dari Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Selain itu Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang mana itu sebagai modal utama dalam pembangunan untuk daerah,” pungkasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDI Kapuas ini juga menjelaskan, berharap kepada semua perangkat daerah untuk bisa menargetkan pungutan PAD yang telah dikoordinir oleh dinas terkait.
“Harus ada langkah-langkah dan inovasi dalam target untuk bisa mencapai target terhadap PAD, yang merupakan modal besar dalam mendukung pembangunan daerah, itu harus ada gerak dari pemda,” jelasnya. (Der)