Sinarkalteng.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas, melaksanakan rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2024. Rapat tersebut dilaksanakan sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya di ruang paripurna DPRD kapuas, Senin (1/7/2024) kemarin.
Dalam rapat paripurna Ke-8 masa persidangan II Tahun Sidang 2024, dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi wakil ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman dan dihadiri oleh para anggota DPRD kabupaten Kapuas.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kapuas, Ardiansah mengatakan Agenda rapat paripurna ini yaitu mendengarkan jawaban kepala daerah atas pandangan fraksi yang disampaikan beberapa waktu lalu dalam paripurna ke-7 persidangan II. “Tadi kita melaksanakan rapat paripurna sesuai dengan agenda badan musyawarah (Banmus) dimana kegiatan mendengarkan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan,”ucapnya.
Lanjutnya, dimana Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2023, telah disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi.
“Telah didengarkan dalam jawaban kepala daerah yang disampaikan oleh Pj Bupati Kapuas, dengan itu nantinya Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2023, akan dibahas dengan para TAPD dan para anggota DPRD kapuas,”jelasnya. Sementara itu, dalam rapat paripurna selain dihadiri para anggota DPRD kapuas, juga dihadiri oleh Pj Bupati kapuas, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya. (Der)