Sinarkalteng.com, KUALA KAPUAS – Penandatanganan Mou antara pihak pemerintah daerah kabupaten Kapuas bersama dengan pihak PT. Pelindo Sub Regional Kalimantan, yang dilakukan dikota Banjarmasin kalimantan selatan dinilai sangat tepat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Franco B Dehen. Dirinya juga memberikan apresiasi kepada kedua belah pihak baik itu pemerintah Maupun PT. Pelindo Sub Regional Kalimantan tersebut.
“Tentu dengan adanya perjanjian kerja atau MoU ini, kami mengapresiasi sehingga adanya kejelasan dalam pengelolaan cafe terapung yang ada di ujung murung,” ucapnya.
Lanjut dia, dengan ditandatanganinya MoU tersebut akhirnya mendapatkan kepastian untuk pengelolaan KP3 tersebut. “Kami dari Komisi III sering sekali menyuarakan memperjuangkan, bahkan kami pernah kementerian perhubungan untuk menanyakan tentang keberadaan aset tersebut”ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil IV yaitu Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini juga menyampaikan apresiasi kepada pihak PT. Pelindo III, yang telah memberikan ruang dalam pengelolaan KP3 tersebut. “Ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada pihak Pelindo III yang memberikan kesempatan untuk pengelolaan KP3, yang nantinya bisa dijadikan lokasi wisata untuk Kabupaten Kapuas,” jelasnya. (Der)