Dewan Himbau Pengguna Jalan Untuk Menaati Rambu Lalu Lintas

sinarkalteng.com MUARA TEWEH – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut), Mustafa Joyo muchtar mengatakan, bagi para pengguna jalan yang benar dan taat aturan lalu lintas tidak boleh memotong jalur apalagi melawan arus lalu lintas.

“Jadi saya harap untuk warga masyarakat kota Muara Teweh khusus nya di Kabupaten Barito Utara ini agar selalu mentaati Rambu-Rambu lalu lintas yang sudah terpasang di sepanjang jalan, karena ini juga guna menghindari terjadinya kecelakaan,” katanya

Mustafa Joyo, mencontohkan seperti dari bundaran patung menuju jalan Ahmad Yani tepatnya di depan kantor Telkom tersebut terdapat rambu-rambu bahwa kendaraan bermotor baik roda dua atau pun roda empat dilarang untuk putar balik.

“Jadi jangan mengambil jalan yang cepat sampai tujuan tetapi tidak taat aturan rambu-rambu lalulintas, karena sangat membahayakan pengguna sepeda motor yang lainya,” ucapnya.

Selain itu, juga seperti di lampu merah diharapkan para pengguna jalan untuk tidak dulu menerobos sebelum lampu hijau menyala.

Karena, jika lampu merah masih dilabaikan maka sangat mudah terjadi kecelakaan, jadi perlu kesadaran untuk taat pada aturan lalu lintas, pungkasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan seperti di jalan Ahmad Yani tepat nya di depan kantor Bupati sudah sering terjadi pengguna sepeda motor yang putar balik untuk memotong jalur yang jelas-jelas terdapat trotoar untuk putar balik arah yang seharusnya itu tidak boleh dilakukan karena sudah jelas itu pelanggaran.(Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *