Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Jamilah, S.Sos berharap agar kesadaran dari masyarakat dan pelaku usaha akan kewajiban bayar pajak semakin meningkat di tahun 2024.
“Kontribusi pajak yang konsisten dari masyarakat dan pelaku usaha tentu menjadi pemicu pertumbuhan pembangunan dan kemajuan yang signifikan, terlebih lagi mengingat betapa pentingnya peran masyarakat dan pelaku usaha sebagai pilar pendukung dalam memacu pertumbuhan dan kemajuan daerah,” jelasnya.
Sambung dia, menjadi tanggung jawab masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami bahwa partisipasi mereka dalam membayar pajak tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk mendukung upaya pembangunan yang lebih luas dan menyeluruh.
Ia menambahkan dengan membayar pajak secara taat dan konsisten, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi wajib pajak. (Sah)