Dewan Harap BPD Yang Diperpanjang Kembali Masa Jabatannya Dapat Lakukan Tugas Dengan Baik Demi Kemajuan Desa

Sinarkalteng.com, KUALA KAPUAS – Anggota Legislator Kabupaten Kapuas, Lawin berharap agar para BPD Desa yangtelah dikukuhkannya perpanjangan masa jabatan dapat bekerja dengan baik untuk kemajuan desa  seperti apa yang telah disampaikan oleh Bapak PJ bupati Erlin Hadi.

 “Seperti apa disampaikan oleh bapak Pj bupati dalam acara pengukuhan BPD sebelumnya. Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk agar BPD dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam kemajuan desa,” ucapnya.

Politisi partai Hanura Kabupaten Kapuas ini juga menyampaikan perpanjangan masa jabatan ini juga sebagai bentuk memberikan ruang yang lebih luas bagi Kepala Desa dan BPD untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya strategis dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa.

“Dengan itu demi kemajuan desa diharapkan juga BPD dapat bersinergi bersama lagi  dengan kepala desa (kades) demi kesejahteraan masyarakat yang ada di desa dan tentunya diharapkan dapat memberikan kemajuan dan pembangunan yang lebih baik lagi kedepan untuk desa,” terangnya.

Sebelumnya diketahui berdasarkan laporan Kepala DPMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan bahwa total ada 1.210 anggota BPD se-Kabupaten Kapuas yang dikukuhkan oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi beberapa waktu lalu. (Der)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *