Waket II DPRD Mura Kembali Ingatkan Agar Penggunaan DD Dilakukan Secara Benar dan Mengacu Pada Aturan

PURUK CAHU – Para kepala Desa di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali diingatkan, agar dalam pergunakan dana desa (DD) sepenuhnya untuk kemajuan pembangunan di desa dan membuat program yang benar benar dibutuhkan masyarakat, “Ini harus menjadi perhatian seluruh aparatur dan kepala desa atau Kades, dibalik dana yang besar tentu akan ada tanggung jawab yang besar,” ucap Waket II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, Rabu (20/09/2023).

Disampaikannya, selain dana desa bermanfaat untuk percepatan pembangunan desa juga punya resiko lebih besar apabila sampai disalahgunakan. Untuk itu, ia mewanti-wanti agar seluruh kepala desa termasuk perangkat desa untuk hati-hati pengelola dana yang masuk ke desa tersebut.

“Dalam pengelolaan dana atau anggaran yang masuk ke desa kami meminta untuk dilakukan secara benar dan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. Karena kalau salah kelola, tentu akan berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Disampaikannya pula, bahwa dirinya tidak ingin ada terjadi perangkat atau kepala desa yang menyelewengkan dana, tidak bisa mempertanggung jawabkannya.

“Kami tidak ingin ada Kades yang terjerat hukum karena salah menggunakaan anggaran atau tidak sesuai dengan Aturan hukum,” tutupnya.(JIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *