Tok!!! DPRD Seruyan Setujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui

KUALA PEMBUANG – Setelah melalui pembahasan akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akhirnya disetujui oleh DPRD Seruyan.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dalam hal ini diwakil Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas dan Unsur Pimpinan DPRD Seruyan di dalam rapat paripuna ke 9 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Rabu (31/10/2023).

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo yang juga pimpinan Rapat Paripura DPRD mengatakan, bahwa sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna ke 9 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, dalam rangka persetujuan bersama Pemerintah daerah dan DPRD Seruyan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dimana sebelum dilakukannya persetujuan bersama ini, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini terlebih dahulu dilakukan pembahasan, antara Legislatif dan eksekutif.

“Harapan kami dengan adanya Perda ini nantinya akan memberikan pengaruh positif baik terhadap pendapatan daerah serta juga kemajuan pembangunan di daerah,” tuturnya.(Lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *