KUALA KAPUAS – Terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak yang sedang dibuat, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Tim Pansus III melakukan monitoring kedesa desa yang berada di kecamatan Mandau Talawang seperti desa Tumbang bukoi,Desa Tumbang Menyarung, desa Lawang Tamang, Desa Tumbang tihis serta Desa Tanjung Renda.
Ketua Pansus III Lawin mengatakan, kegiatan monitoring yang dilakukan oleh pihaknya di beberapa desa, dalam rangka untuk melihat sejauh mana nantinya Raperda yang akan disusun oleh pihaknya ini, sehingga nanti Raperda Kabupaten Layak Anak bisa disahkan.
“Kegiatan yang kami lakukan ini terkait adanya penyusunan Raperda Kabupaten layak anak serta pencabutan Perda nomor 10 tahun 2007, tentang lembaga pemasyarakatan,” katanya.
Pria dengan sapaan Lawin ini menuturkan dalam kegiatan monitoring di mana Pansus tiga dapat menyapa langsung melihat lokasi di lapangan sebagai bahan pertimbangan dari tokoh masyarakat tokoh adat dan masyarakat itu sendiri.
“Kami juga menerima masukan dari masyarakat, yang nanti kiranya dapat dibahas kembali dalam rapat pansus yang akan dilaksanakan di DPRD kabupaten Kapuas,” pungkasnya lagi.
Politisi Hanura Kabupaten Kapuas ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat tokoh yang telah memberikan masukan dan pendapat terkait Raperda yang akan dibahas nantinya bersama pihak eksekutif atau pemda Kapuas.(Der)