Respon Aspirasi Guru PPPK, Komisi IV DPRD Kapuas Kawal Pencairan TPP

KUALA KAPUAS – Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad merespon keluhan sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kapuas terkait masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum kunjung cair.
Arhensa Mullah Muhammad menyampaikan, sehubungan dengan keluhan tersebut dirinya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. “Saya merasa ini merupakan tanggung jawab Komisi IV untuk memastikan hak-hak tenaga pendidik terpenuhi. Oleh karena itu, saya langsung meminta penjelasan dari dinas terkait guna mengetahui kendala yang terjadi,” jelas Arhensa.
Respons cepat pun datang dari Kepala Dinas Pendidikan, yang langsung melakukan penelusuran internal serta percepatan proses administrasi agar pencairan TPP segera terlaksana.
Arhensa mengapresiasi sikap kooperatif dan tanggap dari Dinas Pendidikan, yang menurutnya menjadi kunci keberhasilan penyelesaian persoalan tersebut. “Ini bukti nyata bahwa komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif bisa mempercepat penyelesaian masalah. Kepala dinas langsung bergerak setelah kami sampaikan keluhan dari para guru,” ujarnya.
Hasil dari sinergi tersebut terbukti efektif. Beberapa hari setelah pengawalan dilakukan, TPP guru PPPK mulai dicairkan, disambut dengan rasa syukur dari kalangan tenaga pendidik.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil I Kecamatan Selat, Arhensa juga menegaskan DPRD selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan siap memperjuangkannya secara konkret. “Kami hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Ini bentuk nyata pelayanan publik yang cepat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(DER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *