KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi atas langkah tegas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas yang memusnahkan knalpot brong hasil razia. Tindakan ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Anggota DPRD Kapuas, Bardiansyah, menyatakan dukungannya dan menilai penggunaan knalpot brong sangat meresahkan warga.
“Suara knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi ugal-ugalan atau penggunaan kendaraan tidak sesuai aturan.
“Peran keluarga sangat penting agar generasi muda tidak ikut-ikutan dalam kegiatan negatif seperti balapan liar atau penggunaan knalpot bising,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Pemusnahan knalpot brong merupakan bagian dari upaya Polres Kapuas menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama menjelang masa libur sekolah dan momen perayaan tertentu.(DER)
Dewan Apresiasi Tindakan Tegas Polres Kapuas Musnahkan Knalpot Brong












