Seluruh Anggota DPRD Kapuas Laksanakan Reses di Lima Dapil, Serap Aspirasi Warga

KUALA KAPUAS – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas akan melaksanakan kegiatan reses di lima daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di wilayah mereka.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menjelaskan bahwa reses merupakan agenda wajib bagi anggota dewan dalam menjaring masukan, keluhan, serta harapan warga di setiap dapil. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. “Seluruh anggota DPRD Kapuas akan turun langsung ke daerah pemilihannya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Ardiansah.
Ia merinci pembagian wilayah reses per dapil sebagai berikut:

Dapil I: Kecamatan Selat

Dapil II: Kecamatan Mantangai, Basarang, dan Kapuas Barat

Dapil III: Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Timpah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang

Dapil IV: Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Dadahup, dan Kapuas Murung

Dapil V: Kecamatan Bataguh, Tamban Catur, Kapuas Timur, dan Kapuas Kuala

“Reses ini dilaksanakan di luar gedung DPRD dan menjadi sarana penting untuk menyerap Aspirasi masyarakat di wilayah pemilihan. Selain itu menyampaikan berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah, baik yang sudah berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan,” tambah Ardiansah, yang juga merupakan mantan Damang.(DER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *