KUALA KAPUAS – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas akan melaksanakan kegiatan reses di lima daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di wilayah mereka.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menjelaskan bahwa reses merupakan agenda wajib bagi anggota dewan dalam menjaring masukan, keluhan, serta harapan warga di setiap dapil. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. “Seluruh anggota DPRD Kapuas akan turun langsung ke daerah pemilihannya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Ardiansah.
Ia merinci pembagian wilayah reses per dapil sebagai berikut:
Dapil I: Kecamatan Selat
Dapil II: Kecamatan Mantangai, Basarang, dan Kapuas Barat
Dapil III: Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Timpah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang
Dapil IV: Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Dadahup, dan Kapuas Murung
Dapil V: Kecamatan Bataguh, Tamban Catur, Kapuas Timur, dan Kapuas Kuala
“Reses ini dilaksanakan di luar gedung DPRD dan menjadi sarana penting untuk menyerap Aspirasi masyarakat di wilayah pemilihan. Selain itu menyampaikan berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah, baik yang sudah berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan,” tambah Ardiansah, yang juga merupakan mantan Damang.(DER)












