PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Paripurna persetujuan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023, Jumat (22/09/2023) Sore.
Disetujuinya Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2023 ini, setelah melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Rapat paripurna dipimpin langsugn Ketua DPRD Murung Raya Doni, didampingi Wakil Ketua I, Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin Hadir dalam rapat paripurna ke 4 mada sidnag III tahun 2023 Bupati Perdie M Yoseph, Wakil Bupati Rejikinoor dan Asisten Sekda. Hadir pula Forkopimda dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Mura Dr Doni SP MSI mengatakan, proses pembahasan APBD tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan baik ditingkat badan anggaran maupun ditingkat komisi-komisi bersama dengan mitra kerja OPD Pemerintah Kabupaten Murung Raya. “Semua Ini dilaksanakan sebagai wujud tugas dan fungsi DPRD sebagai fungsi penanggaran,” terang Doni.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan penyampaian Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya pada perubahan anggaran tahun 2023, diwakili oleh Ahmad Tafruji dari fraksi PAN. Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph, dimana disampaikan atas nama pribadi dan tim anggaran pemerintah daerah bersama Wakil Bupati mengucapkan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas terlaksananya persetujuan bersama tentang rancangan Perda APBD perubahan tahun 2023.
‘’Pada kesempatan yang sangat baik ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal, yang pertama bahwa kami tidak mengulang angka-angka yang sudah di sampaikan tadi oleh juru biacara DPRD tentang APBD, tapi yang jelas saya tau persis bahwa APBD murni maupun APBD perubahan 2023 ini adalah angka terbesar atau tertinggi sepanjang pemekaran Kabupaten Murung Raya, khususnya pada periode saya yang kedua menjadi Bupati Murung Raya,” tandas Perdie M. Yoseph.(JIM)