KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, yang menekankan bahwa ASN sebagai pelayan publik memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“ASN sebagai pelayan publik sudah semestinya memberikan pelayanan terbaik. Saya ingatkan agar ASN di Kapuas terus tingkatkan kinerja dan berikan pelayanan prima untuk masyarakat,” ujar Didi.
Menurutnya, pelayanan prima bisa diwujudkan dari hal-hal kecil, seperti sikap ramah dan sopan dalam melayani masyarakat. “Pelayanan yang baik bisa dimulai dari sikap sederhana, seperti senyum, ramah, dan tidak bersikap acuh atau marah-marah saat menghadapi warga. ASN juga harus amanah dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Ia menambahkan, budaya pelayanan prima harus ditanamkan sejak dini dalam diri setiap ASN, agar dalam bertugas mampu menciptakan suasana kerja yang nyaman sekaligus memberikan kepuasan kepada masyarakat.(DER)












