KUALA KAPUAS – Dalam rangka memperkuat informasi dan referensi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA), Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas berkunjung ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Surabaya.
Kunjungan tersebut dalam rangka untuk memperkuat informasi dan referensi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kegiatan kunjungan kerja (Kunker) tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra bersama Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Lawin, dan sejumlah anggota dewan dan sejumlah OPD.
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, mengatakan bahwa kunker dilakukan pihaknya untuk memperkuat informasi serta mengkaji Perda Layak Anak ada yang ada di Kota Surabaya. “Kunker ini dalam rangka penguatan informasi atas pemberlakuan Perda Layak Anak. poin yang penting adalah PAD yang mesti dikuatkan sebagaimana menjadi fokus bersama dalam raperda ini,” katanya saat dikonfirmasi.
Lanjutnya, terutama dalam rangka mengevaluasi hal yang menjadi fokus, sehingga kebijakan yang sudah ditelaah termasuk materi sehubungan perda tersebut, seperti fokusnya adalah pencegahan terjadinya bullying, KDRT dan lainnya. “Kemudian nantinya ada sosialisasi yang intens juga salah satu faktor yang penting sebelum disahkannya perda, sehingga bisa berjalan sesuai yang diharapkan kedepannya,” jelasnya.
Sementara itu, dalam kunjungan pansus III DPRD Kapuas diterima oleh Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak, Relita Wulandari.(Der)