MUARA TEWEH- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Nuriyanto mengatakan, kepada KUA atau kantor urusan agama agar menyortir masalah anak-anak yang memang belum waktunya (menikah).
“Jadi kalau bisa orang tuanya juga harus berperan aktif menunda pernikahan usia dini tersebut,” kata Nuriyanto.
Peran orang tua kata politikus tersebut, sangat penting dalam mencegah pernikahan usia dini.
Terlebih lagi ditengah perkembangan zaman saat ini, jangan sampai anak terjerumus ke pergaulan negatif yang merugikan masa depan mereka.
“Untuk pengawasan kalau di sekolah menjadi tugas sekolah dan kalau di rumah berarti tugas orang tua itu sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, alasan pernikahan pada usia yang belum seharusnya, salah satunya karena faktor ekonomi. Alasan masalah ekonomi itu merupakan alasan klasik, semuanya sama saja sehingga tidak ada pengaruhnya alasan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga.
Padahal, lanjut dia, anak-anak kalau sudah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah bisa hidup mandiri, bisa ikut kerja di toko ataupun lainnya.(Sah)