KUALA KAPUAS – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPRPKP untuk membahas pelaksanaan dan kesiapan kegiatan infrastruktur fisik di tahun anggaran 2025.
Wakil Ketua Komisi III, Abdurahman Amur, menyampaikan bahwa RDP ini bertujuan untuk memastikan seluruh proyek fisik dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui RDP ini, kami ingin memastikan agar pelaksanaan proyek infrastruktur benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2024 banyak proyek fisik yang mengalami keterlambatan pelaksanaan karena sejumlah kendala, seperti cuaca ekstrem, perencanaan teknis yang belum matang, serta tidak adanya APBD Perubahan.
“Keterlambatan proyek tahun lalu dipicu berbagai faktor, termasuk kondisi alam dan kendala perencanaan teknis,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Agar permasalahan serupa tidak terulang, ia mendorong agar perencanaan dan administrasi proyek tahun 2025 dapat disiapkan lebih awal, sehingga pekerjaan fisik bisa segera dimulai di awal tahun anggaran. “Kami minta semua proses disiapkan lebih awal, agar pelaksanaan fisik 2025 bisa langsung dieksekusi sejak awal tahun,” pungkasnya.(DER)












