Puruk Cahu – Para Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalteng diharapkan dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa.
Waket I DPRD Mura Likon SE menyampaikan, dalam menjalankan roda Pemerintahan, Pemerintah Desa didukung dengan dana APBN berupa Dana Desa (DD) dan APBD berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana bagi Hasi Pajak dari Daerah. Dana tersebut dapat dipergunakan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
“Sebagai pengguna anggaran, Kepala Desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa,” kata Likon, Jumat (1/09/2023).
Oleh karena itu, diharapkan agar Kades yang akan dilantik saat ini, dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan Desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Yang lebih penting Lagislator Nasdem ini menekankan, agar Kades dapat mengemban amanah jabatan.
Selain itu, Kades yang dipilih harus mengemban amanah, dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan Desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Yang lebih penting agar Kades dapat mengemban amanah jabatan, menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab,” harap Likon.(JIM)