KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta kepada Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait agar memperhatikan pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang saat ini sedang berjalan.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, jika nantinya Sentra IKM sudah mulai operasional maka regulasi soal pengelolaan juga harus dipikirkan.
“Selain dari sarana dan prasarana tentunya dari segi regulasi nantinya juga harus dipikirkan oleh Diskoperindag Seruyan. Apakah nantinya bisa dikelola melalui Diskoperindag atau melalui UPTD maupun BUMD,” jelasnya pria yang akrab disapa Eko ini .
Ia juga menjelaskan bahwa, jika memang nanti pengelolaannya melalui BUMD maka dalam hal ini pemerintah daerah juga harus menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang BUMD tersebut.
“Dan sekarang sampai dimana Perda itu, dalam artian memang Perda belum di bahas sampai dimana nantinya itu bisa disusun oleh teman-teman dari Disperindagkop. Pada dasarnya kami sepakat mendorong Sentral IKM ini bisa beroperasional,” tandasnya.(Lim)