Ini Harapan Waket II DPRD Mura Kepada 34 Kades Yang Dilantik

PURUK CAHU – Sebanyak 34 Kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak 2023 pada 9 Juni lalu, dilantik dan diambil sumpah-janji jabatannya oleh Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph di Gedung Pertemuan Umum (GPU) di Puruk Cahu, Senin (21/8).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan serta beberapa anggota DPRD Murung Raya. Sesudah menyaksikan prosesi pelantikan, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin terlebih dahulu memberikan ucapan selamat kepada 34 kades yang baru saja diambil sumpah jabatannya.

“Tentu setelah ini diharapkan para kepala desa mampu menjalankan roda pemerintahan desa, serta merangkul semua pihak agar program pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik”, ujarnya.

Selain itu lanjut Rahmanto, diharapkan juga kepala desa yang baru dilantik bisa memanfaatkan masa jabatannya selama enam tahun ke depan dengan menjalankan program yang sudah dijanjikannya pada masyarakat.

Rahmanto menekankan juga agar setelah dilantik para kepala desa segera menyusun program pembangunan dalam rangka membuat rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang tentu saja sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa di tempatnya.

“Serta saya ingatkan juga tidak boleh lepas dari koridor aturan yang berlaku sebagaimana telah di amanahkan dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa”, ucap Politisi PKB tersebut.

Diluar dari pada itu, Rahmanto mengingatkan para kades harus mampu bekerja sama dengan semua pihak yang ada di desanya sehingga bisa menciptakan ketertiban, kenyamanan serta memajukan pembangunan di desa. Selain itu, dirinya juga berharap agar para kepala desa menjadi figur yang bisa mengayomi masyarakatnya.

“Tidak hanya itu, saya meminta agar kepala desa yang telah dilantik juga dapat menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing terutama mendekati Pemilu 2024 mendatang,” tandasnya.(JIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *