KUALA KAPUAS – Untuk menggali referensi dalam penyusuan Rancangan Penganiayan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung, Pansus I DPRD Kapuas melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi mengatakan bahwa dirinya bersama anggota Pansus I DPRD kapuas melaksanakan kunker ke DPRD Kota DI Yogyakarta untuk kordinasi terkait raperda yang saat ini sedang dibahas di Kabupaten Kapuas. “Benar kami melakukan kunker ke DPRD Kota DI Yogyakarta bersama mitra kerja, dimana kegiatan ini yaitu untuk konsultasi dan kordinasi terkait Raperda tentang Bangunan Gedung,” ucapnya.
Lanjutnya Dimana Pansus I DPRD kapuas melakukan konsultasi mengenai mekanisme Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada di Kota Yogyakarta.
“Dari Konsultasi itu lah yang nantinya akan di implementasikan di Kabupaten Kapuas, sehingga dapat menciptakan produk hukum daerah yang dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan melindungi kepentingan masyarakat Kapuas ,” jelasnya.
Sementara itu dalam kunker ke DPRD DI Yogyakarta pihaknya juga diterima dengan baik oleh anggota DPRD DI Yogyakarta yang diwakili Pranata Humas Sekretariat DPRD DI Yogyakarta, C. Nurvita Herawati.(Der)