KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan kembali melaksanakan rapat pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seruyan. Kali ini ada dua Raperda yang dilakukan pembahasan yakni Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan yaitu Raperda Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) Adat di Kabupaten Seruyan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Seruyan nomor 1 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Seruyan Arahman dan di hadiri sejumlah anggota Bapemperda. Sementara itu dari pemerintah daerah dihadiri oleh Tim Legislasi Produk Hukum dan dinas terkait lainnya.
Ketua Bapemperda Seruyan Arahman selaku pimpinan rapat dalam sambutannya meminta, kepada pihak dari Pemerintah Daerah agar lebih proaktif memberikan saran dan masukan terhadap poin-poin peraturan yang perlu diperbaiki. “Kepada tim pemerintah daerah untuk memberikan masukan terhadap poin-poin Raperda yang perlu diperbaiki sebelum nantinya disahkan menjadi Perda,” katanya. Menurutnya, pada Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan yaitu Raperda Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) Adat di Kabupaten Seruyan untuk perihal SKT Adat tidak termuat dalam peraturan daerah (perda), sehingga kerap kali tidak sinkron antara penerbitan SKT adat dengan pihak pemerintah desa. “Dan ini juga sangat penting untuk diatur dalam sebuah produk hukum yakni peraturan daerah supaya tidak ada kesimpangsiuran antara kewenangan damang dan kepala desa,” imbuhnya. Selanjutnya pembahasan kedua yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Seruyan nomor 1 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda ini diajukan sesuai dengan perkembangan dalam tata kelola organisasi perangkat daerah. Dimana dalam dinamikanya membutuhkan penyesuaian terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah atasan maupun yang disebabkan oleh penyesuaian terhadap beban kerja dan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Seruyan.(Lim)
DPRD Seruyan Laksanakan Rapat Pembahasan Dua Raperda
