KUALA PEMBUANG – Sesuai agenda yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus), Dewan perwakilan rakyat Daerah DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang pemberian intensif dan kemudahan penanaman modal.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Seruyan Arahman dan dihadiri para Anggota Bapemperda, pihak eksekutif yakni dari Tim Legislasi Produk Hukum dan dinas terkait lainnya, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (06/05/2024).
Arahman mengatakan, bahwa sebelum Raperda ini di Paripurnakan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan, maka terlebih dahulu Raperda ini dilaksanakan pembahasan. Melalui pembahasan yang dilaksanakan ini, diharapkan dapat menyempurnakan isi Raperda ini nantinya, sehingga menjadi produk hukum yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Mekanisme pembahasan ini merupakan harmonisasi Pasal Perpasal dengan pencermatan dan pengkajian kembali yang lebih matang Antara Tim Bapemperda DPRD Seruyan, Tim Legislasi Produk Hukum Daerah dan Dinas Terkait,” kata Arahman.
Untuk diketahui, Tim Legislasi Produk Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan dihadiri oleh Asisten I Setda Agus Suharto, Kabag Hukum Setda Imanuel dan kepala Dinas DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan, selaku pengusung Raperda.(Lim)