KUALA KAPUAS – DPRD Kapuas menggelar rapat penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran (TA) 2023 pada rapat Paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Dua DPRD kapuas Evan Rahman Saputra, yang dihadiri sejumlah anggota DPRD kapuas, bersama perwakilan Forkopimda Kabupaten Kapuas, diruang sidang paripuran kantor DPRD Kapuas
Evan mengatakan, bahwa kegiatan paripuran ke-5 masa sidang II tahun 2024 yang digelar DPRD kapuas, dengan agenda terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).
“Dimana paripurna kali ini sudah terjadwal, yaitu mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023,” katanya.
Politisi Partai Nasdem Kabupaten Kapuas ini juga menjelaskan, dari penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPj), ada beberapa rekomendasi bagi perbaikan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
“Tadi dalam penyampaian oleh anggota fraksi, ada beberapa catatan yaitu rekomendasi bagi perbaikan pembangunan, yang nantinya bisa ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” pungkasnya.
Dengan adanya rekomendasi diharapkan dapat diserap dengan baik, maksud dan tujuan DPRD demi kemajuan kabupaten Kapuas kedepan lebih baik lagi, dimana hal tersebut untuk kepentingan bersama baik masyarakat dan juga pemerintah Kabupaten Kapuas.
Sementara itu dari pihak eksekutif yang hadir dalam paripurna yaitu Dari eksekutif hadir Asisten I Setda Kapuas Romulus dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas. (Der)