KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas kembali menyusun agenda kegiatan. Penyusunan agenda kegiatan tersebut melibatkan pihak eksekutif dalam rapat kerja yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan komisi, Senin (27/11/2023).
Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan anggota Banmus DPRD Kapuas lainnya. Dari eksekutif rapat dihadiri Kepala BKAD Kapuas Yan Hendri Ale dan perangkat daerah terkait lainnya.
Salah satu agenda penting yang dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) tersebut adalah pembahasan hingga pengesahan RAPBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.
Hal itu mengingat, pada aturan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah seharusnya telah menyelesaikan pembahasan RAPBD selambat-lambatnya 30 November 2023. “Salah satu agenda penting yang dijadwalkan adalah pengesahan RAPBD tahun anggaran 2024,” Kata Waket II Evan Rahman Saputra, usai memimpin rapat.
Selain itu kata Evan, terkait Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kapuas Kepada PT Bank Penbangunan Kalteng dan Penetapan Propemperda 2024.
Kendati dengan waktu yang singkat dan terbatas, Evan Rahman mengharapkan semua agenda yang sudah dijadwalkan berjalan dengan baik dan lancar.
“Harapan kita semua agenda yang dijadwalkan berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.(DER)
DPRD Kapuas Jadwalkan Sejumlah Agenda Penting
