DPRD Kapuas Apresiasi Sertifikasi Lahan Sekolah Rakyat oleh Pemda dan BPN

KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Peniana, mengapresiasi penyerahan sertifikat hak atas tanah sekolah rakyat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas kepada Pemerintah Daerah setempat, Rabu (21/5/2025).
Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno, sebagai hasil kerja sama strategis antara Pemda Kapuas dan BPN dalam rangka legalisasi aset pendidikan.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Sertifikat tanah memberi jaminan hukum atas keberlangsungan operasional sekolah-sekolah rakyat,” ujar Peniana, politisi dari Partai Demokrat.
Ia menilai langkah ini mendukung peningkatan mutu pendidikan serta penataan aset daerah secara sah dan tertib sesuai program strategis nasional.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BPKAD Kapuas, Marlina, Kepala Dinas Sosial Yanmarto, dan jajaran BPN Kapuas.
Dengan legalitas lahan yang jelas, sekolah-sekolah rakyat diharapkan bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa terkendala persoalan aset.(DER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *