KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Aswin mengatakan, bahwa aparatur desa yang ada di wilayah ini perlu diberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan desa (Pemdes).
Menurutnya, bimbingan teknis terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pemerintahan desa ini sangat penting untuk dilaksanakan, agar segala pertanggungjawaban dan pelaporan pemerintah desa itu benar-benar dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku. “Kami sarankan agar Pemda melalui SKPD terkait untuk memberikan Bimtek terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan di pemerintahan desa,” katanya.
Dikatakannya, Bimtek tentang penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemdes ini juga bertujuan untuk menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan anggaran yang akan diterima oleh pemerintahan desa, seperti penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan wewenang. “Ini yang kita harapkan dengan adanya bimtek tersebut, perangkat desa dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana mestinya, dan tidak melenceng dari aturan perundang-undangan,” tuturnya.
Pemerintah desa saat ini dituntut untuk dapat mengelola anggaran yang nilainya sangat besar. Oleh karenanya dalam hal ini sangat diperlukan pengembangan kapasitas dan kopetensi bagi para aparatur desa, sehingga mereka dapat melaksnakan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.(Lim)