KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dr HM Rosihan Anwar mengatakan, menjadi kewajiban bagi dirinya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Diantaranya memperjuangkan usulan dua unit sarana transportasi operasional berupa masing-masing satu unit mobil dan speed boad melalui dana aspirasi dewan.
Serah terima hibah kendaraan tersebut kepada organisasi sosial kemasyarakatan Balakarcana 651 Kapuas.
“Bantuan hibah pemerintah daerah ini sesuai aspirasi masyarakat Kecamatan Selat, yang diwakili oleh Balakarcana 651. Untuk realisasinya melalui pokir saya pribadi selaku anggota DPRD Kapuas,” kata Rosihan.
Lanjutnya, bantuan sarana transportasi tersebut digunakan untuk kegiatan sosial dan kedaruratan. “Kita harapkan alat transportasi operasional ini bisa digunakan untuk keperluan sosial, penanganan hal yang perlu.
Penanganan bukan hanya kebakaran, orang sakit tapi juga orang hilang, anak terlantar dan lansia,” katanya.
Ia berpesan kendaraan bantuan alat transportasi tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Ini kita harapkan bisa dipelihara oleh Balakarcana agar bisa dimanfaatkan khususnya di Kecamatan Selat, dan Kabupaten Kapuas umumnya,” pesan Rosihan.
Selain itu, Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kapuas yang telah merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut melalui DPRD Kapuas.(DER)