PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Mura Tuti Marheni kembali mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat, agar dapat memenuhi kewajiban mereka dalam melakukan pembinaan dan juga memberikan fasilitas program Corporate Social Resposnsibility (CSR) bagi desa-desa binaannya.
Program ini wajib dijalankan perusahaan dengan maksud untuk meningkatkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program CSR harus dilakukan secara serius, karena menjadi hajat dan harapan masyarakat desa binaan para perusahaan,” kata DPRD Mura Tuti Marheni, Senin (11/09/2023).
Oleh karena itu, ia menekankan, agar dalam pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial dari beberapa perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Mura bisa lebih terarah dan tepat sasaran sehingga bermanfaat.
“Kami sangat setuju kalau pengunaan CSR itu terarah dan memberikan tanggungjawab sosial. Artinya dapat sejalan dengan program pemerintah sehingga hasilnya lebih optimal,” tandasnya.(JIM)