Dewan Dukung Pendataan Objek Pajak Baru PBB

KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Guntur Jagad Pradipta, menyambut baik Kegiatan pendataan objek pajak baru PBB yang telah dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai, di Desa Tumbang Mangkutup.

“Tentu dengan adanya Pendataan objek baru PBB, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan itu saya sangat mendukung sekali karena sebagai masukan buat Pemda kapuas,”katanya.

Dijelaskan Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kapuas ini, pajak merupakan instrumen penting untuk berjalannya pembangunan diberbagai sektor, yang ada di bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung (Kabupaten Kapuas).

“Hal ini tidak lain untuk masyarakat Kabupaten Kapuas juga. Sehingga, sebagai wakil rakyat tentu saya sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan itu,”ucanya.

Sementara itu, bahwa sebelumnya pendataan objek pajak dilakukan Tim BPPRD Kapuas bersama aparatur Desa Tumbang Mangkutup dengan menyambangi langsung rumah warga, serta pendataan objek pajak baru PBB dilakukan diantaranya dengan mencatat identitas pemilik bangunan.

Bukan hanya itu saja pihak dari Tim BPPRD Kapuas bersama aparatur Desa Tumbang Mangkutup, melakukan pengukuran luas tanah maupun luas bangunan yang dimiliki warga yang ada diwilayah Desa Tumbang mangkutup.(DER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *