KUALA KAPUAS – Tiga Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, yakni Pansus I, II, dan III, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah dalam rangka konsultasi dan koordinasi pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menjelaskan bahwa kunker dilaksanakan sejak Selasa (29/4) hingga Jumat (2/5/2025) ke dua provinsi, yakni Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Selatan, untuk memperoleh referensi dan masukan guna penyempurnaan draft Raperda yang tengah digodok oleh masing-masing pansus.
Pansus I melakukan konsultasi ke DPRD Kabupaten Wakatobi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Fokus pembahasannya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah serta Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat. Kegiatan ini turut didampingi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Bagian Hukum Setda Kapuas.
Sementara itu, Pansus II juga menyambangi DPRD Wakatobi dan Bagian Hukum Setda Provinsi Sultra. Mereka membahas Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Sarang Burung Walet. Turut mendampingi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Bagian Hukum Setda Kapuas.
Adapun Pansus III melakukan konsultasi ke DPRD Kabupaten Barito Kuala dan DPRD Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Mereka membahas Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. Konsultasi ini turut didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Bagian Hukum Setda Kapuas.
“Kita harapkan kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan masukan konstruktif bagi penyusunan Raperda yang tengah dibahas,” pungkas Ardiansah.(DER)












