Satpol PP Barito Utara Sosialisasi Penertiban Pedagang di Trotoar, Minta Penanganan ODGJ Sinergi Lintas Sektor

Sinarkalteng,com MUARA TEWEH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi kepada para pedagang yang berjualan di atas trotoar. Kegiatan ini dilaksanakan di persimpangan lampu merah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan A. Yani, Muara Teweh, Senin (9 Juni 2026), sebagai langkah menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar dan Penataan Pedagang Kaki Lima, serta Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP, Suparmi A. Aspian, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman bahwa penggunaan ruang publik telah diatur aturan daerah. Tujuannya agar lingkungan lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menata aktivitas ekonomi agar tetap berjalan teratur.

Selain sosialisasi penataan pedagang, pihaknya juga rutin melakukan patroli keamanan di wilayah perkotaan serta memberikan edukasi kepada warga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan. Terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Suparmi menegaskan butuh sinergi lintas sektor.

“Kami siap rutin berpatroli dan mengamankan ODGJ yang berkeliaran sesuai laporan masyarakat maupun arahan pimpinan. Namun, penanganan lanjutannya butuh Satgas gabungan dan dukungan penuh instansi terkait agar pelayanan maksimal,” ujarnya, mengingat ia baru menjabat sekitar 35 hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang‑Undangan Daerah, Mujiburrahman, menyampaikan bahwa masyarakat umumnya mendukung penertiban. Para pedagang meminta waktu tenggang untuk memindahkan atau menata ulang tempat usahanya.

“Beberapa pedagang, seperti penjual gorengan dan sayur, meminta penegakan aturan dilakukan secara tegas dan adil tanpa membeda‑bedakan siapa pun,” ungkapnya. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *