Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Barut Periode 2024-2029 Dilaksanakan 18 Agustus Mendatang

MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara telah mengeluarkan Keputusan Nomor 333 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu anggota DPRD Barito Utara.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, pihak Setwan DPRD Barito Utara melakukan beberapa persiapan diantaranya pengusulan nama anggotaDPRD Barito Utara Periode 2024-2029 terpilih ke Gubernur dan Kalteng dan jadwal pelantikan.

Sekwan DPRD Barito Utara, Edwin Tuah mengatakan, pelantikan anggota DPRD Barito Utara terpilih direncanakan tanggal 18 Agustus 2024. “Sebelum pelantikan nama anggota terpilih akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur Sugianto Sabran,” kata Edwin Tuah.

Saat ditanya kenapa pada 18 Agustus 2024, dikatakan Edwin Tuah, hal itu dilakukan agar tidak ada kekosongan anggota DPRD. “Untuk anggota DPRD Barut sebelumnya masa jabatan akan berakhir pada 17 Agustus 2024. Rencana untuk pelantikan anggota DPRD Barut terpilih direncanakan tanggal 18 Agustus 2024 mendatang,” tandasnya.(Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *