Dewan Soroti Lampu Jalan Umum Yang Tidak fungsi

MUARA TEWEH – Dinas PUPR Barito Utara Kabupaten Barito Utara diminta untuk memperhatikan lampu PJU di dalam kota Muara Teweh yang tidak perfungsi atau menyala saat malam hari. Permintaan tersebut disampaikan Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat S.Ag.

Hasrat mengatakan, bahwa warga terus dipungut untuk pembayaraan pajak penerangan lampu jalan umum tiap bulannya. “Jadi sudah seharusnya Dinas PUPR memperhatikan terkait PJU ini, jangan sampai dibiarkan saja tidak menyala,” katanya.

Dimana, kata dia, lampu PJU ini berguna baik untuk meminimalisir terjadinya kecelakan lalulintas (Lakalantas) maupun tindakan kriminal.

“Saya harapkan untuk lampu –lampu PJU yang masih tidak menyala sekarang ini, agar dapat diyalakan karena sekarang Dinas PUPR Barito Utara telah mempunyai alat berupa mobil khusus yang telah di lengkapi peralatan memadai untuk menagani PJU yang tidak perfungsi sebagai mana mestinya,’’ tandasnya.(Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *