PURUK CAHU – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si kembali mengingatkan agar ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) tidak ikut dalam politik praktis dalam Pemilu tahun 2024. Pasalnya, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat karena adanya potensi intervensi politik dalam proses pencapaian target pembangunan.
“Kalau tidak netral maka ASN tersebut menjadi tidak profesional dan target-target pemerintahan tidak akan tercapai. Maka saya minta ASN harus bersikap netral. Sesuai peraturan perundang-undangan harus netral,” tegas Doni, beberapa waktu lalu.
Menurut Legislator PDIP tersebut, ASN jangan sampai terlibat dan ikut-ikutan dalam kampanye, mengingat adanya sangsi yang akan diberikan apabila terbukti secara aktif melakukan kampanye terhadap salah satu paslon.
“Mendukung boleh, itu adalah hak sebagai warga negara, menentukan pilihan itu adalah hak, namun tentunya jangan ikut politik praktis,”pungkasnya.(JIM)