H. Tajeri: Raperta Penanaman Modal Jamin Kepastian Hukum & Investasi Harus Bermanfaat Langsung Bagi Masyarakat

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.

Dukungan itu disampaikan Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, saat menghadiri Konsultasi Publik III Naskah Akademik Raperda Penanaman Modal di Aula Bappedarida Kabupaten Barito Utara, Rabu (22/7/2026).

Tajeri mengatakan Perda Penanaman Modal nantinya dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan investor dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Kami di DPRD tentu mendukung penyusunan Raperda ini karena menjadi dasar untuk menciptakan kepastian hukum bagi investor, sekaligus memastikan investasi yang masuk benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Barito Utara,” kata Tajeri.

Menurutnya, investasi tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Kehadiran investor juga harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Perusahaan yang berinvestasi di Barito Utara diharapkan dapat melibatkan tenaga kerja lokal sesuai kompetensinya dan membangun kemitraan dengan UMKM agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas,” ujarnya.

Tajeri juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku, termasuk aturan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dia menilai investasi berkelanjutan harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Tajeri mengapresiasi konsultasi publik yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami berharap seluruh masukan yang disampaikan dalam forum ini dapat memperkaya substansi Raperda sehingga ketika dibahas bersama DPRD nantinya benar-benar menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mampu meningkatkan daya saing investasi di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *