Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Mery Rukaini menegaskan rapat paripurna menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Mery saat memimpin Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Barito Utara di Gedung DPRD setempat, Selasa (14/7/2026). Rapat turut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah serta sejumlah undangan lainnya.
Mery mengatakan melalui rapat paripurna, DPRD menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Salah satunya melalui pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Melalui rapat paripurna ini, DPRD melaksanakan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi dengan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta menerima penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Menurutnya, penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bentuk komitmen DPRD untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dinilai memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
DPRD, kata Mery, akan mencermati setiap program dan prioritas yang diajukan pemerintah daerah agar benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan Barito Utara.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar melalui sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Mery juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga komunikasi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan Barito Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Sah)












