Ketua DPRD Barito Utara Dorong Kepastian Hukum bagi Penambang Emas Tradisional

Asah Lasso

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pertambangan emas tradisional dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

RDP dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/6/2026) setelah diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Barito Utara, Selasa (9/6/2026).

Menurut Mery, forum tersebut nantinya akam menjadi ruang dialog antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk membahas mekanisme perizinan pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai aturan dan mekanisme perizinan sehingga ada kepastian hukum ke depan,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan tetap mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur yang sesuai regulasi. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *