Fraksi Demokrat Setujui RPJMD 2025-2029, Minta Implementasi Nyata dan Optimalisasi PAD

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan sikap menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi, Ardianto, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II di Gedung DPRD, Selasa (10/3/2026).

Dalam pandangannya, Ardianto mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan dokumen perencanaan lima tahunan ini. Ia menegaskan, RPJMD tidak boleh hanya menjadi dokumen administrasi semata, melainkan harus benar-benar dijalankan.

“RPJMD ini harus diterjemahkan dalam kerja nyata OPD. Program dan kegiatannya harus memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain menyatakan persetujuan, Fraksi Demokrat juga memberikan sejumlah catatan strategis. Salah satu sorotan utama adalah pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor potensial, seperti pariwisata dan UMKM, untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan pembangunan.

“Penguatan PAD sangat penting agar pembangunan di lima tahun ke depan bisa berjalan maksimal tanpa terlalu bergantung pada bantuan pusat,” tegas Ardianto.

Fraksi Demokrat juga mendorong penetapan target kinerja yang realistis, dengan fokus utama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, mereka menekankan pentingnya pemerataan pembangunan guna menekan angka kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah.

“Setelah mencermati seluruh pembahasan, Fraksi Demokrat menyatakan setuju Raperda ini ditetapkan menjadi Perda dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Ia berharap, dokumen yang telah disepakati ini benar-benar menjadi panduan efektif yang membawa kemajuan nyata bagi Barito Utara. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Asah Lasso