Setujui RPJMD 2025-2029, Fraksi PKB Soroti Status Lahan dan Tata Ruang

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan sikap menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sikap tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB, Suhendra, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II di Gedung DPRD, Selasa (10/3/2026).

Dalam pandangannya, Suhendra menyampaikan bahwa pihaknya telah mencermati seluruh tahapan pembahasan. Meski menyatakan setuju, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian serius dalam pelaksanaannya nanti.

Salah satu sorotan utama adalah percepatan penyelesaian status lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Fraksi PKB mendorong Pemda lebih proaktif mengusulkan perubahan fungsi kawasan hutan yang sudah menjadi pemukiman dan lahan garapan warga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Persoalan status kawasan hutan ini masih menjadi aspirasi utama masyarakat di banyak kecamatan. Tanpa kepastian hukum ini, warga akan terus terkendala dalam mengelola tanah mereka,” ujar Suhendra.

Selain itu, Fraksi PKB juga menekankan pentingnya harmonisasi peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) dengan kondisi riil di lapangan. Revisi tata ruang dinilai perlu agar wilayah yang sudah padat penduduk dan memiliki infrastruktur jelas status hukumnya.

Di sektor ekonomi, Fraksi PKB juga mendorong dimasukkannya program penyediaan lahan perkebunan bagi masyarakat. Sementara di bidang sosial keagamaan, mereka meminta penguatan peran lembaga keagamaan agar sejalan dengan visi membangun masyarakat yang religius dan berakhlak.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan berharap ridho Allah SWT, Fraksi PKB menerima Raperda RPJMD 2025–2029 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Suhendra berharap dokumen perencanaan ini benar-benar menjadi pedoman yang membawa kemajuan dan kesejahteraan nyata bagi seluruh masyarakat Barito Utara. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Asah Lasso