Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah penyampaian pidato pengantar Bupati terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Senin (30/3/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Benny Siswanto. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II, Hj. Hemny Rosgiaty Rusli, serta Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), seluruh anggota DPRD, staf ahli bupati, jajaran asisten Setda, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Barito Utara.
Bupati Barito Utara yang diwakili oleh Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan, LKPj Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban resmi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir kepada DPRD.
Sementara itu, H. Benny Siswanto menegaskan bahwa momen ini merupakan bagian sangat penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Melalui rapat ini, DPRD akan mencermati laporan secara menyeluruh. Hasilnya nanti akan menjadi dasar bagi kami untuk memberikan rekomendasi konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif. Hal ini diperlukan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Barito Utara.
Penyampaian LKPj ini juga merupakan amanat undang-undang sebagai bentuk evaluasi tahunan. Diharapkan, melalui proses ini tata kelola pemerintahan menjadi semakin akuntabel dan terus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Sah)












