DPRD Dukung Perombakan Direksi dan Komisaris PT MBSM, Targetkan Peningkatan Distribusi BBM

Sinarkateng.com, MUARA TEWEH –Perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Mitra Batara Sarana Mandiri (MBSM) yang dilaksanakan di halaman Perusda Batara Membangun pada Rabu (1/4/2026) mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Barito Utara.

Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, menilai penyegaran manajemen merupakan langkah positif untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah yang mengelola distribusi bahan bakar minyak (BBM).

“Kami mendukung penuh perombakan ini sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kinerja. Harapannya, manajemen baru mampu membawa perubahan signifikan, terutama dalam menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM di daerah,” ujarnya di Muara Teweh.

Ia menegaskan PT MBSM memiliki peran strategis sebagai pengelola SPBU, sehingga dituntut memberikan pelayanan maksimal sekaligus berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Distribusi BBM menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan aktivitas ekonomi, sehingga harus dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Ardianto.

Selain itu, ia mengingatkan jajaran baru untuk bekerja sinergis dengan pemerintah daerah dan pihak terkait termasuk Pertamina, guna mengatasi tantangan distribusi terutama di wilayah dengan akses terbatas. “Kita berharap tidak ada lagi kelangkaan atau kendala di lapangan, sehingga masyarakat merasakan dampak positif dari perusahaan daerah ini,” tambahnya.

Dalam pelantikan tersebut, Mahyudin Abdul Gani resmi menjabat sebagai Direktur PT MBSM dan Malik Muliawan sebagai Komisaris Utama. Acara dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

Dengan kepengurusan baru, PT MBSM diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan distribusi BBM dan memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi Kabupaten Barito Utara. (Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Asah Lasso