Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi penuh terhadap pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Pejabat Sementara (Pjs) Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei yang digelar pemerintah kabupaten. Kegiatan yang berjalan khidmat itu dipusatkan di Aula Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025) kemarin.
Anggota DPRD Barito Utara Jiham Nur yang memberikan tanggapan mewakili pandangan DPRD menyatakan, langkah pelantikan ini sangat krusial bagi keberlanjutan pemerintahan desa dan penguatan peran lembaga adat di daerah.
“Saya, mewakili DPRD, sangat menyambut baik pelantikan hari ini. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tidak terhenti dan nilai-nilai adat tetap terjaga. BPD dan Damang memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan keseimbangan sosial di masyarakat,” ujar Jiham pada Jumat (5/12/2025).
Ia menegaskan bahwa DPRD melihat pentingnya BPD untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa, sedangkan Damang sebagai pemangku adat bertugas menjaga keharmonisan serta menyelesaikan persoalan sosial dengan kearifan lokal.
“Kami dari DPRD berharap pejabat baru ini bekerja dengan integritas, berkomunikasi baik dengan warga, dan menjadi solusi atas setiap masalah di lapangan,” tambahnya yang akrab disapa Jiham.
Selain itu, Jiham menyampaikan bahwa DPRD Barito Utara akan memberikan dukungan penuh terhadap sinergi antara pemerintah desa, lembaga adat, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan masyarakat.
Pelantikan ini, menurut DPRD, diharapkan menjadi tonggak awal penguatan struktur pemerintahan desa dan adat, guna mewujudkan masyarakat Barito Utara yang harmonis, tertib, dan sejahtera. (Sah)












