Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) APBD Kabupaten Barito Utara 2026 dan menegaskan dukungan terhadap penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam sikap resmi yang disampaikan Senin (1/12/2025).
Wardathun Nur Jamilah menyatakan penyusunan APBD tersebut mengikuti prinsip tata kelola fiskal modern – memprioritaskan efisiensi, efektivitas, dan konsistensi dengan kebijakan nasional. “APBD ini telah menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan prinsip kehati-hatian fiskal,” tegasnya.
Ia juga mendukung prioritas pemerintah daerah pada sektor publik strategis: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program sosial. Menurutnya, ke depannya pelaksanaan APBD harus jaga transparansi pengelolaan SILPA (Surplus/Defisit Anggaran) dan posisi fiskal, agar masyarakat bisa menilai hasil pembangunan secara objektif.
“Dengan semangat pengabdian, kami harap anggaran ini menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tutupnya. (Sah)












