Evaluasi Perda CSR, Barito Utara Ingin Optimalisasi Kontribusi Perusahaan

Asah Lasso

Sinarkalteng.com, MUARA TEWEH – Pemda dan DPRD Barito Utara mendorong penegakan Perda CSR (Nomor 3 Tahun 2015) untuk semua perusahaan, termasuk sektor perbankan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi di Balai Antang, Rabu (12/11/2025).

Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, menyayangkan banyak perusahaan tak melaporkan pelaksanaan CSR. Menurutnya, kontribusi 3% dari keuntungan setelah pajak sangat vital untuk menutupi kekurangan TPAD.

“Bantuan perusahaan ini ada payung hukumnya, arahnya jelas untuk pembangunan daerah,” tegasnya. Ia mencontohkan perlunya underpass di wilayah yang dilintasi aktivitas perusahaan.

Ke depan, Pemda dan DPRD akan mengevaluasi Perda CSR, mengingat kewenangan izin tambang kini di provinsi. “Kami berharap, perusahaan membuat kenangan di Barito Utara,” pungkas Mery Rukaini.(Sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Asah Lasso